Rabu, 07 Maret 2012

Madrasah Aliyah Negeri Cikarang

                 MAN Cikarang berdiri pada tahun 1992. Terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 43 B. Pada awal berdirinya, MAN Cikarang dipimpin oleh Bapak H. Martaya. Pada periode ini MAN Cikarang sedang mengalami kejayaan dengan jumlah siswa yang sangat banyak. Tetapi fasilitas yang disediakan terhitung masih sederhana begitupun dengan perkembangan gedung sekolahnya.
            Selanjutnya kepemimpinan dipegang oleh Bapak Drs. H. Ramlin. Pada periode ini MAN Cikarang mengalami kemunduran. Meskipun mengalami kemunduran, tetapi MAN Cikarang selalu berusaha untuk menjadi sekolah yang lebih baik lagi dan terus berkembang untuk kemajuan MAN Cikarang.
            Kepemimpinan selanjutnya dipegang oleh Bapak Drs. H. Badru Tamam M.Pd. Dan disinilah MAN Cikarang mulai bangkit dan maju sesuai dengan slogannya ”MAN Cikarang... Kembali Jaya, Maju Terus, Cerdas Ceria”. Dari kepemimpinanya, yang mulai berkembang menjadi sekolah yang unggul. Dapat dibuktikan dengan pencapaian prestasi MAN Cikarang pada saat ini. Yaitu juara 2 lomba PC Assembling se-Jawa Barat yang diwakili oleh ka Asep Sunardi, juara 1 PC Assembling se-Jawa Barat dan DKI Jakarta oleh Rafli Reza Mulyadi, juara 2 PC Assembling oleh Jafar Sidiq, juara 3 festival band beberapa waktu lalu. Dan juga marawis MAN Cikarang banyak meraih juara dalam beberapa lomba. Siswa-siswinya pun aktif dalam beberapa macam olimpiade.
            MAN Cikarang sangat mengutamakan kebersihan lingkungannya. Sesuai dengan motto ”Green, Clean and Discipline”. Hal itu terbukti dengan bersihnya lingkungan MAN Cikarang yang tidak ada sampah sedikitpun. Karena jika kita membuang sampah sembarangan maka akan mendapatkan hukuman dan didenda oleh Pak Yan Muharis. Waaw, siapa si yang ga kenal sama Pak Yan Muharis? Hehe..
            Sekarang ini MAN Cikarang diketahui luas oleh masyarakat sebagai sekolah yang unggul dan berprestasi. Keunggulan bersekolah di MAN Cikarang adalah selain mendapatkan pelajaran umum, kita juga dapat mempelajari ilmu agama Islam lebih mendalam. Sehingga dapat mencetak siswa-siswi MAN Cikarang yang bernuansa Islami dan lebih bertakwa kepada Allah SWT.

ROTI BAKAR


“Kok pulang malam lagi sih ?” tanya Otty. “Persiapan produksi, ini aja dari workshop” jawab Bakar sambil terus mengunyah makanan yang disediakan istrinya. “Kamu kayaknya engga ikhlas gitu aku pulang malam !“ timpal Bakar dengan nada suara mulai meninggi. “Jaketmu bau parfum !!“ jawab Otty kalem lalu bergegas menuju kamar. Ini tak biasa. Biasanya kalau suaminya makan, Otty selalu menemani. Tapi entahlah, malam ini tidak begitu. Otty begitu marah karena pertanyaannya dijawab dengan nada yang meninggi, jangan-jangan ?... kecurigaannya benar adanya.
Di ruang makan Bakar tersadar, suara meningginya tadi mungkin mengagetkan belahan hidupnya. Selesai makan dia membereskan bekas makan dan bergegas menuju tempat cucian, kemudian diambilnya jaket yang dipakainya tadi siang..
Haahh ?.. hmm iya betul, tapi parfum siapa ini ? dia bicara sendiri. Malam berganti. Selesai shalat subuh, Bakar bersiap menuju tempat kerjanya, di sebuah production house sebagai Art Director. Sarapan pagi ini terasa hambar. Salam perpisahan menjadi dingin dan irit kata-kata bahkan nyaris berlalu dalam diam. Bakar berangkat bekerja dengan setumpuk tanda tanya tentang bagaimana cara mencairkan suasana yang telah membuatnya sangat risih. Kamu belahan jiwaku, istriku. Kalau kau gelisah, akupun demikian.
         
Di tempat lain, dengan langkah semangat Otty menuju Mts. Al Ikhlas tempatnya mengajar. Murid-muridku adalah manusia harapan masa depan bangsa ini. Mereka tidak boleh terganggu gara-gara kecurigaanku yang berlebihan. “Ah…lupakan saja soal parfum itu. Pling juga kang Bakar menggantungkan jaketnya di studio kantornya. Ya ampun !“ tiba-tiba Otty tersentak. “Astaghfirullah hal adzim ! aku baru iingat, tiga minggu yang lalu suamiku bilang akan shooting pembuatan iklan splash cologne ABG“.
         
Otty baru saja selesai shalat isya, suaminya pulang dari kantor. “Soal parfum…” Bakar memulai pembicaraan. “Ssstt.. mandi dulu sana“, lanjut Otty lirih. “Makan yuk ?” ajak Bakar “aku engga pingin” jawab Otty. “Ya sudah aku makan sendiri saja deh“ lanjut Bakar.
Usaha perdamaian Bakar menemui kegagalan. Kegagalan bukanlah kesalahan. Kita punya peluang yang sama untuk berhasil. Tinggal gimana kita memulainya, dan memulai sebuah langkah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Bakar baru teringat ketika di perjlanan pulang dia membeli roti bakar untuk istrinya yang dia letakkan di atas meja makan. Ternyata bungkusnya pun belum dibuka oleh Otty.

          Lewat tengah malam Otty terbangun. Perutnya keroncongan karena karena tadi sore di belum makan. Di meja makan, Otty melihat ada bungkusan. Apa yaa?.. wah ternyata 2 porsi roti bakar. Walau sudah dingin, Otty tetap melahapnya. Perlahan Otty menikmati manis gurihnya selai stroberi bertabur coklat, messes dan keju parut. Dia meresapi rasanya, juga meresapi kenangannya, tak terasa roti bakar habis tak tersisa. Ternyata roti bakar dan segelas ovaltine adalah makanan perkenalan mereka dulu sewaktu kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Roti bakar memadukan mereka dalam sebuah ikatan rasa, sampai kemudian berkomitmen bersama mengarungi biduk rumah tangga.

          Yaa, ternyata empat tahun  sudah pernikahan Rotifah alias Otty dengan Abu Bakar Hidayat alias Bakar. Pertengkaran pada dua malam ini, bukanlah pertengkaran biasa. Hanya kesalah pahaman yang belum terkomunikasikan, hal ini bisa terjadi akibat terganggunya komunikasi hati sepasang suami istri.

          Pagi hari pun datang, Bakar merasa gagal menjalankan misi perdamainnya tadi malam. Tapi ya sudah ia serahkan kepada Allah semata. Bakar pamit pada istrinya untuk pergi bekerja. Tiba-tiba Otty menarik tangan Bakar, ia meminta maaf atas kesalahpahamannya kemarin. Kemudian Otty mencium tangan Bakar dan berbisik manja “roti bakarnya enak lho.. bawakan lagi yaa…!!”.


Senin, 05 Maret 2012

RIBA


Bagi manusia yang tidak memiliki iman, zaman sekarang merupakan zaman materialisme atau segala sesuatu dinilai dengan harta. Manusia berlomba-lomba untuk memperoleh harta kekayaan sebanyak mungkin. Mereka tidak memperdulikan dari mana datangnya harta yang didapat, apakah dari sumber yang halal atau haram. salah satu contoh perolehan harta yang haram adalah sesuatu yang berasal dari pekerjaan memungut riba. Hal tersebut sesuai dengan hadits Nabi Muhammad saw. yang artinya "Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : rasulullah saw. bersabda : Akan tiba suatu zaman, tidak ada seorang pun, kecuali ia memakan harta riba. Kalau ia memakannya secara langsung, ia akan terkena debunya." (HR Ibnu Majah).
Kata riba (ar riba) menurut bahasa yaitu tambahan (az ziyadah) atau kelebihan. Riba menurut istilah syara’ ialah suatu akad perjanjian yang terjadi dalam tukar menukar suatu barang yang tidak diketahui sama sekali menurut syara’, atau dalam tukar menukar itu disyaratkan menerima salah satu dari dua barang apabila terlambat. Riba dapat terjadi pada hutang piutang, pinjaman, gadai, atau sewa-menyewa. Contohnya, Fauzi meminjam uang sebesar Rp. 10.000,00 pada hari senin. Disepakati dalam setiap satu hari keterlambatan membayar, Fauzi harus mengembalikan uang tersebut dengan tambahan 5% . Jadi, hari berikutnya Faiuzi harus mengembalikan hutangnya menjadi Rp. 10.500,00. Kelebihan atau tambahan ini disebut dengan riba.
Islam mengharamkan riba karena akan menyulitkan hidup manusia, terutama mereka yang memerlukan pertolongan, menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin besar antara yang kaya dan miskin, serta dapat mengurangi rasa kemanusiaan untuk saling membantu. Riba hukumnya haram dan Allah melarang untuk menggunakan atau memakan barng dari hasil riba. Sesuai dengan firman Allah swt. yang artinya “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al Baqarah : 275). Jadi jelaslah bahwa riba itu merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah swt.
Dari beberapa ayat dan hadits yang telah disebutkan menunjukkan bahwa Islam sangat membenci perbuatan riba dan menganjurkan kepada umatnya agar di dalam mencari rezeki hendaknya menempuh cara yang halal.
Ulama fikih membagi riba menjadi empat bagian, yaitu sebagai berikut.
1.       Riba Fadal
Riba fadal yaitu tukar menukar dua buah barang yang sama jenisnya, namun tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya. Contohnya tukar menukar emas dengan emas atau beras dengan beras, dan ada kelebihan yang disyaratkan oleh orang yang menukarkan. Supaya tukar-menukar seperti ini tidak termasuk riba, maka harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
a.       Barang yang ditukarkan tersebut harus sama.
b.      Timbangan atau takarannya hrus sama.
c.       Serah terimanya pada saat itu juga.

2.       Riba Nasiah
Riba nasiah yaitu tukar menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis atau jual beli yang pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan waktu yang dilambatkan. Contohnya, Salim membeli arloji seharga Rp. 50.000,00. Oleh penjualnya disyaratkan membayarnya tahun depan dengan harga arp.  525.000,00.


3.       Riba Qardi
Riba qardi yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang meminjami. Contohnya Yahya meminjam uang kepada Bakar sebesar Rp. 5000 dan Bakar mengharuskan kepada yahya mengembalikan uang itu sebesar Rp. 5.500. tambahan lima ratus rupiah adalah riba qardi.

4.       Riba Yad
Riba yad yaitu berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima. Misalnya, orang yang membeli suatu barang sebelum ia menerima barang tersebut dari penjual, penjual dan pembeli tersebut telah berpisah sebelum serah terima barang itu. Jual beli ini dinamakan riba yad.


             Berikut ini syarat-syarat jual beli agar tidak menjadi riba.

1.       Menjual sesuatu yang sejenis ada tiga syarat, yaitu :
a.       Serupa timbangan dan banyaknya,
b.      Tunai,
c.       Timbangan terima dalam akad (ijab qabul) sebelum meninggalkan majelis akad.
2.       Menjual sesuatu yang berlainan jenis ada dua syarat, yaitu :
a.       Tunai dan
b.      Timbang terima dalam akad (ijab qabul) sebelum meninggalkan majelis akad.


Riba diharamkan oleh semua agama samawi. Adapun sebab diharamkannya karena memiliki bahaya yang sangat besar antara lain sebagai berikut.

1.       Riba dapat menimbulkan permusuhan antarpribadi dan mengikis habis semanagat kerja sama atau saling menolong sesama manusia. Padahal, semua agama, terutama Islam menyeru kepada manusia untuk saling tolong menolong, membenci orang yang mengutamakan kepentingan diri sendiri atau egois.
2.       Riba dapat menimbulkan tumbuh suburnya mental pemboros yang tidak mau bekerja keras dan penimbunan harta disatu pihak. Islam menghargai kerja keras dan menghormati orang yang suka bekerja keras sebagai sarana pencari nafkah.
3.       Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan atau perbudakan di mana satu pihak mengeksploitasi pihak yang lain.
4.       Sifat riba sangat buruk sehingga islam menyerukan agar manusia suka mendermakan harta kepada saudaranya dengan baik jika saudaranya membutuhkan.